animasi-bergerak-tasmanian-devil-0015                                                                                                                          animasi-bergerak-tasmanian-devil-0015

Rabu, 29 Maret 2017

SAP KELURAHAN SUNGAILIAT

Minggu kemarin berhubung postingannya belum selesai tentang STANDAR ADMINISTRASI PELAYANAN UMUM (SAP)KELURAHAN SUNGAILIAT. Kali ini saya ingin menambahkan postingan yang lalu mengenai Administrasi Kelurahan Sungailiat.
STANDAR ADMINISTRASI PELAYANAN UMUM (SAP)
KELURAHAN SUNGAILIAT

13. SURAT PENGANTAR IZIN KERAMAIAN
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Foto copy KK dan KTP Penanggung jawab Kegiatan (masing-masing 1 lembar)

14. SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (KHUSUS PENDIDIKAN/BEASISWA)
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua ( 2 lembar )
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) ( 2 lembar )
4. Terdaftar sebagai anggota rumah tangga miskin (verifikasi di kelurahan) atau
5. Mengisi Surat Pernyataan Tidak Mampu bermaterai diketahui Kaling dan RT

15. SURAT KETERANGAN PAS JALAN/BEPERGIAN
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Foto Copy KTP (1 Lembar)
3. Foto Copy KK (1 Lembar)
4. Pas Photo berwarna/hitam putih ukuran 3x4 (2 Lembar)

16. SURAT PENGANTAR SPPT. PBB
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT setempat (Dimana objek pajak Berdomisili)
2. Foto Copy KTP Pemilik (1 lembar)
3. Foto Copy Surat Bukti Kepemilikan Tanah/mutasi atau surat bukti perubahan lainnya (1 rangkap)
4. Foto Copy SPPT PBB tahun terakhir (1 lembar)

17. SURAT KETERANGAN UMUM
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Foto copy KTP (1 lembar)
3. Foto Copy KK (1 lembar)
4. Foto copy berkas /surat pendukung yang akan diterangkan (1 rangkap )

18. PENGESAHAN / MENGETAHUI DAN LAINNYA
Persyaratan Berkas :
1. Foto copy KTP pihak-pihak yang berkepentingan (masing-masing 1 lembar)
2. Foto copy berkas/surat lainnya yang akan disahkan/diketahui Lurah (1 rangkap )

19. LEGALISASI / LEGES
Persyaratan Berkas :
1. Foto copy KTP yang berkepentingan (l lembar)
2. Foto copy Berkas/Surat yang akan dilegalisasi (sesuai kebutuhan pemohon)
3. Menunjukkan berkas Asli / surat yang akan dilegalisir

20. SURAT PERJANJIAN DAMAI
Persyaratan Berkas :
1. Fotocopy KTP
2. Surat keterangan penyelesaian konflik (formulir dari kelurahan), rangkap 2 bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani basah).

2l. SURAT KETERANGAN BERSIH LINGKUNGAN
Persyaratan Berkas :
1. Surat pengantar ketua RT yang diketahui kaling
2. Fotocopy KTP (KTP asli ditunjukkan)
3. Fotocopy KK (KK asli ditunjukkan)
4. Pas foto pemohon ukuran 4x6 cm, 2 lembar.
5. Pas foto kedua orang tua ukuran 4x6 cm, 2 lembar.

22. SURAT KETERANGAN IZIN KERAMAIAN
Persyaratan Berkas :
1. Surat pengantar ketua RT yang diketahui kaling
2. Fotocopy KTP (KTP asli ditunjukkan)
3. Fotocopy KK (KK asli ditunjukkan)

23. REGISTRASI SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH (SPPFBT)
Persyaratan Berkas :
1. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku
2. Surat permohonan pengukuran
3. Berita acara pengukuran
4. Gambar situasi sementara (GSS)
5. Surat permohonan kepada Lurah dan Camat
6. Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah/SPFFBT (satu bermaterai Rp.6.000,- dan 2 lembar asli ditandatangani basah.
7. Foto copy bukti lunas PBB tahun terakhir.
8. Permohonan SPOP PBB apabila belum terdaftar.

24. REGISTRASI SURAT PERNYATAAN MENYERAHKAN DAN MELEPASKAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH (SPMMPFBT)
Persyaratan Berkas :
A. SELURUH
1. Fotocopy KTP penjual dan pembeli yang masih berlaku
2. Surat dasar (asli dan 3 fotocopy)
3. Surat pernyataan menyerahkan dan melepaskan penguasaan fisik bidang Tanah / SPMMPBT (satu bermaterai Rp. 6.000,- dan 2 lembar asli ditandatangani basah).
4. Fotocopy luas PBB tahun terakhir.
5. Permohonan SPOP PBB oleh pihak pembeli.

B. SEBAGIAN
1. Fotocopy KTP penjual dan pembeli yang masih berlaku
2. Surat dasar (asli dan 3 fotocopy)
3. Surat pernyataan menyerahkan dan melepaskan penguasaan fisik Bidang tanah / SPMMPBT (satu bermaterai Rp. 6.000,- dan 2 lembar Asli ditandatangani basah).
4. Fotocopy luas PBB tahun terakhir.
5. Surat permohonan pengukuran
6, Berita acara pengukuran
7. Gambar situasi sementara.

25. SURAT KEHILANGAN SPPFBT DAN SPMMFBT
Persyaratan Berkas :
1. Surat pernyataan dari yang bersangkutan
2. Surat keterangan Kehilangan dari kepolisian
3. Surat keterangan pengumuman kehilangan dari media cetak atau elektronik setempat.
4. Kwitansi/tanda terima pembayaran pengumuman.
5. Apabila fotocopy berkas tidak ada, maka harus dilampiri permohonan pengecekan arsip dikelurahan/desa atau ke kecamatan.
6. Semua berkas disusun rapi dalam rangkap 3 (tiga) dan dimasukkan ke dalam map kertas. (harap diperiksa kembali sebelum berkas dimasukkan).

26. HIBAH
Persyaratan Berkas :
1. Surat pernyataan persetujuan hibah
2. Fotocopy buku nikah yang telah dilegalisir atau menunjukkan fotocopy
3. Fotocopy KK yang telah dilegalisir
4. Fotocopy KTP pemberi hibah, penerima hibah dan anggota lainnya.
5. Akta hibah
6. Permohonan SPOP PBB oleh pihak penerima hibah

27. WAKAF TANAH
Persyaratan Berkas :
1. lkrar wakaf yang dibuat dihadapan pejabat akta ikrar wakaf.
2. Sertifikat hak milik atau tanda bukti pemilikan tanah lainnya.
3. Surat keterangan dari kades/lurah yang dikuatkan camat setempat yang menerangkan kebenaran pemilikan tanah dan tidak tersangkut suatu sengketa
4. Surat keterangan pendaftaran tanah.
5. Surat dari bupati/wakilota Cq. Kepada sub direktorat agama setempat.

28. WARIS
Persyaratan Berkas :
1. Fotocopy KTP seluruh ahli waris yang masih berlaku
2. Fotocopy surat keterangan/akta kematian pewaris yang telah dilegalisir
3. Fotocopy buku nikah pewaris yang telah dilegalisir
4. Fotocopy akta kelahiran ahli waris yang telah dilegalisir
5. Fotocopy kartu keluarga pewaris dan ahli waris yang telah dilegalisir
6. Surat pernyataan Ahli waris (satu bermaterai Rp. 6.000,- dan 2 lembar asli ditandatangani basah)
7. Surat kuasa (apabila diberikan kuasa kepada satu orang)
8. Berkas dasar (SPPFBT, SPMMPFBT, sertifikat, dll)
9. Surat tanda bukti sebagian ahli waris :
  a. Akta keterangan hak mewarisi
  b. Surat penetapan ahli waris
  c. Surat keterangan ahli waris.

29. AGUNAN BANK
Persyaratan Berkas :
1. Surat dasar yang menjadi agunan dan telah diverifikasi oleh Bank
2. Surat verifikasi oleh Bank
3. Surat pernyataan yang bersangkutan, bermaterai Rp. 6.000,-
4. Fotocopy KTP yang bersangkutan
5. Gambar sementara dari pihak Bank
6. Surat keterangan dari Lurah

30. IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
Persyaratan Berkas :
1. Surat pengantar ketua RT diketahui kaling
2. Surat permohonan(blanko disediakan di kelurahan)
  a. Perorangan: ditandatangani oleh ybs'
  b. Badan hukum/usaha: wajib ditandatangani oleh   salah satu direksi
  c. Badan hukum/usaha: (penanggung jawab) badan   hukum/ usaha tersebut
3. Fotocopy KTP
  a. Perorangan: fotocopy KTP (KTP asli ditunjukkan)
  b. Badan hukum/usaha, fotocopy akte pendirian   badan hukum/usaha
4. Fotocopy surat tanah sertifikat yang sah
5. Fotocopy tanda lunas PBB tahun terakhir
6. Fotocopy gambar rencana bangunan (oleh juru gambar yang disahkan oleh dinas kimpraswil /koordinasi dengan pihak kimpraswil).
7. Surat persetujuan lizin dari tetangga yang diketahui lurah dan camat (blanko disediakan kelurahan).
8. Surat Keterangan rekomendasi dari lurah sungailiat
9. Surat keterangan/rekomendasi dari camat
10. Fatwa teknis dari KUPT Kimpraswil
11. Fotocopy izin peruntukkan penggunaan tanah (bagi tanah dengan luas > 5.000 m2(syarat-syarat tersendiri)

31. SURAT IZIN TEMPAT USAHA (SITU)
Persyaratan Berkas :
1. Surat pengantar ketua RT diketahui kaling
2. Surat permohonan .... (blanko disediakan kelurahan)
  a. Perorangan, fotocopv KTP (KTP Asli ditunjukkan)
  b. Badan hukum/usaha (penanggung jawab) badan hukum/usaha tersebut
3. Fotocopy KTP
  a. Perorangan, fotocopy KTP (KTP asli dituniukkan)
  b. Badan hukum/usaha, wajib ditandatangani oleh salah satu direksi
  c. Badan hukum/usaha (penangggung jawab) badan hukum/usaha tersebut
4. Fotocopy tanda lunas PBB tahun terakhir
5. Surat persetujuan/izin dari tetangga yang diketahui lurah dan camat (blank odisediakan kelurahan)
6. Surat keterangan rekomendasi Cari lurah/kades (blanko disediakan kelurahan)
7. Surat keterangan/rekomendasi dari camat
8. Fotocopy izin gangguan (HO) ... bagi yang memiliki dampak gangguan (syarat-syarat tersendiri)

LAYANAN BAGI MASYARAKAT PENDATANG YANG SUDAH BERTEMPAT TINGGAL DI KELURAHAN SUNGAILIAT MINIMAL 3 TAHUN BERTURUT TURUT DAN BERKEINGINAN MENJADI WARGA KELURAHAN SUNGATLIAT KABUPATEN BANGKA. DISPENSASI BAGI WARGA YANG UDAH BERTEMPAT TINGGAL LAMA DAN TIDAK MELAKUkAN PINDAH JIWA DIKARENAKAN ALASAN TERTENTU.

Persyaratan Berkas :
1. KTP dan KK asli serta Fotocopy yg dimiliki
2. Apabila tidak ada lampirkan Foto copy Ijazah dan Akte lahir
3. Fotocopy Buku Nikah 2 Lembar
4. Mengisi Formulir Surat Keterangan Domisili diketahui RT & Kaling,Lurah & Camat setempat
5. Mengisi Formulir F1.15 & F1.01.(disediakan kelurahan)
6. Fas Foto ukuran 3x4 1 Lembar


Masih ada beberapa administrasi kelurahan yang lainnya nanti akan saya postingkan lagi. Sekian dan terima kasih.

Selamat Datang Para Blogger, Silahkan Tulis Komentar Anda Yang Bisa Membangun Blog Ini Agar Tetap Hidup. Terima Kasih Atas Kunjungannya Ke Blog Sederhana Ini. Selamat Membaca Semoga Bermanfaat

Rabu, 22 Maret 2017

STANDAR ADMINISTRASI PELAYANAN UMUM (SAP) KELURAHAN SUNGAILIAT

Selain administrasi dalam bentuk manajemen data dan informasi, kelurahan juga memberikan layanan kepada masyarakat melalui administrasi surat menyurat diantaranya yang sesuai kebutuhan tertentu dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Disini saya membuat sedikit postingan mengenai Administrasi Kelurahan Sungailiat.
STANDAR ADMINISTRASI PELAYANAN UMUM (SAP)
KELURAHAN SUNGAILIAT
1. SURAT PENGANTAR KARTU KELUARGA (KK)
A. KARTU KELUARGA LAMA (SIMDUK) MENJADI KK NASIONAL (SIAK)
Persyaratan berkas :
1. Surat pengantar RT
2. Kartu keluarga Asli dan fotocopy ( 1 Lembar )
3. Fotocopy Akta/Buku Nikah ( 2 Lembar )
4. Fotocopy Akta Kelahiran semua anggota KK masing - masing 2 Lembar
5. Fotocopy liazah (bagi anggota KK yang akan menggunakan tambahan gelar pada namanya) (2 lembar)
6. Mengisi Formulir F1.01 dan F1.15 (disediakan kelurahan)

B. PENAMBAHAN ANGGOTA KARTU KELUARGA
Persyaratan berkas:
1. Surat Pengantar RT
2. KK Asli dan foto aopy ( 1 Lembar )
3. Foto copy Akta Kelahiran / Kenal Lahir anak ( jika penambahan anak) (2 Lembar )
4. Mengisi Formulir F1.01.01 dan F1.16 (disediakan kelurahan)

C. PERUBAHAN DATA (NAMA DAN TANGGAL LAHIR) SERTA DATA LAINNYA
Persyaratan berkas:
1. Surat Pengantar RT
2. Kartu Keluarga Asli dan foto copynya ( 1 Lembar )
3. Fotocopy Akta Kelahiran / Ijazah Sekolah atau berkas lainnya yang menjadi dasar perubahan data (2 Lembar)
4. Mengisi Formulir F1.05 dan F1.06 (disediakan kelurahan)

D. PEMBUATAN KK BAGI PENDATANG DARI LUAR KOTA
Persyaratan berkas :
1, Surat pengantar RT
2. Surat pindah yang dikeluarkan oleh Dinas/Badan/Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil daerah Asal
3. Mengisi Formulir F1.01.01 dan F.15
4. Mengisi Formulir Pindah Datang 38 dan 39

E. PENDATANG DARI LUAR KELURAHAN SUNGAILAT
Persyaratan berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Surat Keterangan pindah datang dari Kelurahan / Kecamatan daerah asal
3. Khusus perpindahan antar kelurahan dalam satu kecamatan wajib melengkapi berkas sebagaimana pembuatan KK dan KTP pada
umumnya ( lihat pada prosedur KTP dan KK )
4. Mengisi Formulir Pindah Datang 23,24

2. SURAT PENGANTAR KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
A. KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) BARU
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengarrtar RT
2. Foto Copy Kartu Ketuarga (2 Lembar )
3. Foto Copy ljazah terakhir ( 2 Lembar )
4. Foto Copy Akte Kelahiran (Bagi penduduk yang tidak memitiki ijazah) (2 Lembar)
5. Mengisi Formulir F1.21 (disediakan Kelurahan)
6. Pas Photo berwarna ukuran 2 x 3 (1 Lembar)

B. KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) PERPANJANG
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Fsto copy Kartu Keluarga (2 tembar )
3. KTP Asti dan foto copynya ( I Lembar )
4. Mengisi Formulir F1.21 (disediakan kelurahan)
5. Pas Photo berwarna ukuran 2 x 3 (1 Lernbar)

C. KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) PERGANTTAN (Hitang/Rusak)
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Foto copy Kartu Keluarga ( 2 Lembar )
3. surat Keterangan Kehilangan dari Keporisian dan foto copynya
4. ( bagi penduduk yang kehilangan KTP ) ( 1 Lembar )
5. KTP asli yang rusak ( jika penggantian karena KTP rusak )
6. Mengisi Formulir F1.21 (disediakan kelurahan)
7. Pas Photo berwarna ukuran 2 x 3 (1 Lembar)

3. SURAT KETERANGAN PINDAH
A. PINDAH ANTAR RT DALAM WILAYAH KELURAHAN SUNGAILIAT
Persyaratan berkas :
1. Surat pengantar RT daerah asal
2. Fotocopy KK dan KTP (masing-masing 2 lembar)
3. Mengisi Formulir pindah Jiwa Keluar 25 & 26
4. Mengisi Formulir pindah Jiwa datang 23 & 24

B. PINDAH ANTAR KELUMHAN DALAM SATU KECAMATAN
Persyaratan berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Kartu Keluarga Asli dan Foto copynya ( 1 Lembar )
3. KTP Asli semua anggota KK yang telah memiliki KTp dan Foto copynya ( masing-masing 1 lembar )
4. Mengisi Formulir pindah Keluar 25 &26

C. PINDAH ANTAR KECAMATAN DALAM WILAYAH KABUPATEN BANGKA
Persyaratan berkas :
1. Surat pengantar RT
2. Kartu Keluarga Asli dan Foto copynya ( 1 Lembar )
3. KTP Asli semua anggota KK yang dimiliki dan foto copynya( masing-masing 1 Lbr )
4. Mengisi Formulir Pindah Jiwa Keluar 29 &30 (disediakan Kelurahan)

D. PINDAH KE LUAR KAB BANGKA ( ANTAR PROPINSI/ANTAR KAB/KOTA)
Persyaratan berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Kartu Keluarga Asli dan Foto copynya ( 1 Lembar )
3. KTP Asli semua anggota KK yang memiliki KTP dan Foto copynya ( masing-masing 1 Lembar )
4. Mengisi Formulir Pindah Jiwa Keluar 33,34,35 & 36 (disediakan Kelurahan)

4. SURAT KETERANGAN KELAHIRAN / AKTA LAHIR
Persyaratan berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Puskesmas / Rumah Sakit dan foto copynya (2 Lembar) atau Foto copy ijazah terakhir (bagi pemohon dewasa)
3. Foto copy Kartu Keluarga (2 Lembar)
4. Foto copy KTP Kedua orang Tua (Masing - masing 2 Lembar)
5. Foto copy Surat /Buku Nikah Orang Tua atau akta nikah yang diterbitkan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (khusus bagi NorMuslim) (2 Lembar)
6. Foto copy KTP 2 orang saksi (KTP Nasional) (Masing -masing 1 lembar)
7. Mengisi Formulir Kelahiran F-2.01 (disediakan kelurahan)

5. SURAT KETERANGAN KELAHIRAN / AKTA LAHIR TERLAMBAT
Persyaratan berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) (2 Lembar)
3. Fotocopy KTP Orangtua ( 2 Lembar )
4. Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter / Bidan atau dengan Surat Keterangan Lahir diketahui Saksi dan Kaling
5. Fotocopy Surat Nikah yang dilegalisir KUA setempat dan apabila tidak ada Surat Nikah bisa menggunakan pernyataan anak lbu
6. Mengisi Formulir Keterangan Kelahiran F-2.01.( disediakan kelurahan)
7. Mengisi Formulir Pengajuan Akta Kematian Terlambat
8. Materai 6.000 ( 3 Lembar )

6.AKTA PENCATATAN PENGAKUAN ANAK
Persyaratan berkas :
1. Surat Pengantar RT dan Kaling
2. Surat Pengakuan Anak dari Ayah Biologis vang disetujui oleh lbu Kandung
3. Kutipan Akta Kelahiran
4. Fotocopy KK dan KTP ayah Biologis dan lbu Kandung.

7. SURAT KETERANGAN KEMATIAN / AKTA KEMATIAN SERTA SANTUNAN KEMATIAN
Persyaratan berkas:
1. Surat Pengantar RT
2. Foto copy Kartu Ketuarga (KK) ( 5 Lembar)
3. Foto copy KTP yang meninggal ( 5 tembar)
4. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit (meninggal di Rumah Sakit)
5. Surat Pernyataan Kematian dari pihak yang melapor (diketahui Ketua rt dan Kaling Setempat)
6. Mengisi Formulir Kematian F2.29 (disediakan kelurahan)
7. Fotocopy ldentitas Saksi Kematian
8. Fotocopy KTP & KK ahli waris ( 5 Lbr )
9. Materai 6.000 (2 lembar )

8. SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
Persyaratan berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) almarhum / almarhumah dan para ahli waris (masing-masing 2 lembar)
3 Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang meninggal (2 Lembar)
4. Foto copy surat keterangan kematian/Akte Kematian (2 Lembar)
5. Surat Pernyataan AhliWaris (wajib ditandatangani seluruh ahliwaris yang disaksikan oleh Ketua RT di hadapan Lurah)
6. Materai Rp. 6.000,- (sebanyak jumlah ahliwaris)

9. SURAT KETERANGAN NIKAH (Model N1, N2, N3,N4)
Persyaratan berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) ( 1 lembar )
3. Foto copy Kartu Ketuarga ( KK) sebanyak ( 1 tembai )
4. Prnyataan belum/pernah menikah bermaterai Rp.6.000,_
5. Pas photo berwarna ukuran (3 x a) (Sendiri 1 lembar dan Gandeng 1 lembar )
6. Foto copy Surat Keterangan Kematian I Akta Kematian atau Akta Cerai (khusus bagi calon pengantin yang berstatus janda atau duda)

10.AKTA PERKAWINAN UNTUK NON MUSLIM
Persyaratan berkas :
1. Surat Pemberkataan dari pemuka Agama yg Asli
2. Fotocopy KTP kedua mempelai
3. Fotocopy KK Orang tua kedua mempelai
4. Fotocopy KK pasangan kedua mernpelai
5. Mengisi Pernyataan belum pernah menikah (disediakan kelurahan)
6. Materai 6.000 1 lembar
7. Fotocopy Pasport bagi WNA
8. STMD dari Kepolisian bagi WNA
9. lzin menikah dari Kedutaan bagi WNA
10. lzin menikah dari Komandan bagi TNl/POLRI
11. Mengisi Formulir N1-N4 (disediakan Kelurahan )

11. SURAT KETERANGAN DOMISILI (SKD)
A. DOMISILI PENDUDUK
Persyaratan Berkas :
1. Surat pengantar RT
2. Fotocopy KTP dan KK (masing-masing 1 lembar )
3. surat Keterangan Kerja dari perusahaan (Jika sudah Bekerja)
4. Surat Pernyataan Jaminan Tempat Tinggal dan foto copy KTP penjamin
(khusus bagi pemohon yang menggunakan KTP daerah lain)
5. Foto copy KTP daerah Asal (khusus pendatang)
6. Surat Bukti Lapor Diri dari Ketua RT setempat (khusus pendatang)

B. DOMISILI USAHA KECIL/RUMAH TANGGA
Persyaratan Berkas :
1. Surat pengantar RT
2. Foto copy KTP dan KK (masing-masing 1 lembar)
3. Fotocopy SPPT PBB Tahun terakhir ( 1 Lembar')

C. DOMISILI USAHA
Persyaratan Berkas :
1. Surat pengantar RT
2. Foto copy KTP pemilik/penanggungjawab (1 Lembar)
3. Foto copy Surat Bukti / Dasar pendirian Usaha ( 1 Rangkap )
4. Foto copy Surat Penunjukan Pengelolaan Kios atau Meja dari Perusda/Pengelolah Pasar (khusus Pedagang di pasar Pembangunan Sungailiat)
5. Fotocopy SPPT PBB tahun terakhir ( 1 lembar )

D. DOMISILI YAYASAN / ORGANISASI / INSTANSI LAINNYA
Persyaratan Berkas :
1. Surat pengantar RT
2. Fotocopy KTP Penanggurrgjawab/pimpinan ( 1 lembar)
3. Fotocopy surat bukti/dasar pembentukan/pendirian Yayasan/Organisasi/lnstansi (1 Rangkap)

12. SURAT PENGANTAR SKCK
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Fotocopy KTP dan KK ( 1 lernbar )
3. Materai 6.000 1 Lbr
4. Mengisi Formulir surat pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana (disediakan kelurahan )


Masih ada beberapa administrasi kelurahan yang lainnya nanti akan saya postingkan lagi dan untuk sambungannya bisa lihat Di sini. Sekian dan terima kasih.

Selamat Datang Para Blogger, Silahkan Tulis Komentar Anda Yang Bisa Membangun Blog Ini Agar Tetap Hidup. Terima Kasih Atas Kunjungannya Ke Blog Sederhana Ini. Selamat Membaca Semoga Bermanfaat

Selasa, 11 Oktober 2016

Membuat Formulir Data Penduduk Menggunakan Emailmeform

Mungkin sering kita temui dan lihat Form Online yang ada di Internet. Banyak cara dalam membuat formulir online, beberapa hari yang lalu saya mencoba membuat pendaftaran mengenai formulir online untuk pendataan penduduk menggunakan Emailmeform. Mudah - mudahan saja ini bisa sedikit membantu pekerjan dalam pendataan warga. Disini saya mau berbagi sedikit cara membuat formulir online menggunakan emailmeform.
1. Daftar dulu ke emailmeform.com.
2. Isi data-data diri anda pada setiap kolom yang diminta oleh Emailmeform kemudian klik sign up.
3. Setelah selesai daftar kemudian konfirmasi ke email Check email anda untuk
memverifikasi/mengaktifkan akun di emailMeForm yang anda buat tadi.
4. Lalu add form, pilih form.

5. Setelah selesai utak atik form jangan lupa di simpan.

6. Baru kemudian ke report lalu copy link nya dan masukan ke dalam blog, pasang kode HTML pada widget HTML/JAVASCRIPT anda.


7. Selesai.

Mungkin itu lah sedikit yang saya ketahui tentang membuat formulir online menggunakan emailmeform.
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.