animasi-bergerak-tasmanian-devil-0015                                                                                                                          animasi-bergerak-tasmanian-devil-0015

Jumat, 19 Mei 2017

Gotong Royong Ling. Air Kantung Mei 2017

Kegiatan gotong royong bersama warga di Lingkungan Air Kantung Kelurahan Sungailiat Bangka.







Bersih - bersih sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka.





Gotong royong bersih - bersih sampah bersama Mahasiswa Polman Timah.




Rabu, 29 Maret 2017

SAP KELURAHAN SUNGAILIAT

Minggu kemarin berhubung postingannya belum selesai tentang STANDAR ADMINISTRASI PELAYANAN UMUM (SAP)KELURAHAN SUNGAILIAT. Kali ini saya ingin menambahkan postingan yang lalu mengenai Administrasi Kelurahan Sungailiat.
STANDAR ADMINISTRASI PELAYANAN UMUM (SAP)
KELURAHAN SUNGAILIAT

13. SURAT PENGANTAR IZIN KERAMAIAN
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Foto copy KK dan KTP Penanggung jawab Kegiatan (masing-masing 1 lembar)

14. SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (KHUSUS PENDIDIKAN/BEASISWA)
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua ( 2 lembar )
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) ( 2 lembar )
4. Terdaftar sebagai anggota rumah tangga miskin (verifikasi di kelurahan) atau
5. Mengisi Surat Pernyataan Tidak Mampu bermaterai diketahui Kaling dan RT

15. SURAT KETERANGAN PAS JALAN/BEPERGIAN
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Foto Copy KTP (1 Lembar)
3. Foto Copy KK (1 Lembar)
4. Pas Photo berwarna/hitam putih ukuran 3x4 (2 Lembar)

16. SURAT PENGANTAR SPPT. PBB
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT setempat (Dimana objek pajak Berdomisili)
2. Foto Copy KTP Pemilik (1 lembar)
3. Foto Copy Surat Bukti Kepemilikan Tanah/mutasi atau surat bukti perubahan lainnya (1 rangkap)
4. Foto Copy SPPT PBB tahun terakhir (1 lembar)

17. SURAT KETERANGAN UMUM
Persyaratan Berkas :
1. Surat Pengantar RT
2. Foto copy KTP (1 lembar)
3. Foto Copy KK (1 lembar)
4. Foto copy berkas /surat pendukung yang akan diterangkan (1 rangkap )

18. PENGESAHAN / MENGETAHUI DAN LAINNYA
Persyaratan Berkas :
1. Foto copy KTP pihak-pihak yang berkepentingan (masing-masing 1 lembar)
2. Foto copy berkas/surat lainnya yang akan disahkan/diketahui Lurah (1 rangkap )

19. LEGALISASI / LEGES
Persyaratan Berkas :
1. Foto copy KTP yang berkepentingan (l lembar)
2. Foto copy Berkas/Surat yang akan dilegalisasi (sesuai kebutuhan pemohon)
3. Menunjukkan berkas Asli / surat yang akan dilegalisir

20. SURAT PERJANJIAN DAMAI
Persyaratan Berkas :
1. Fotocopy KTP
2. Surat keterangan penyelesaian konflik (formulir dari kelurahan), rangkap 2 bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani basah).

2l. SURAT KETERANGAN BERSIH LINGKUNGAN
Persyaratan Berkas :
1. Surat pengantar ketua RT yang diketahui kaling
2. Fotocopy KTP (KTP asli ditunjukkan)
3. Fotocopy KK (KK asli ditunjukkan)
4. Pas foto pemohon ukuran 4x6 cm, 2 lembar.
5. Pas foto kedua orang tua ukuran 4x6 cm, 2 lembar.

22. SURAT KETERANGAN IZIN KERAMAIAN
Persyaratan Berkas :
1. Surat pengantar ketua RT yang diketahui kaling
2. Fotocopy KTP (KTP asli ditunjukkan)
3. Fotocopy KK (KK asli ditunjukkan)

23. REGISTRASI SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH (SPPFBT)
Persyaratan Berkas :
1. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku
2. Surat permohonan pengukuran
3. Berita acara pengukuran
4. Gambar situasi sementara (GSS)
5. Surat permohonan kepada Lurah dan Camat
6. Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah/SPFFBT (satu bermaterai Rp.6.000,- dan 2 lembar asli ditandatangani basah.
7. Foto copy bukti lunas PBB tahun terakhir.
8. Permohonan SPOP PBB apabila belum terdaftar.

24. REGISTRASI SURAT PERNYATAAN MENYERAHKAN DAN MELEPASKAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH (SPMMPFBT)
Persyaratan Berkas :
A. SELURUH
1. Fotocopy KTP penjual dan pembeli yang masih berlaku
2. Surat dasar (asli dan 3 fotocopy)
3. Surat pernyataan menyerahkan dan melepaskan penguasaan fisik bidang Tanah / SPMMPBT (satu bermaterai Rp. 6.000,- dan 2 lembar asli ditandatangani basah).
4. Fotocopy luas PBB tahun terakhir.
5. Permohonan SPOP PBB oleh pihak pembeli.

B. SEBAGIAN
1. Fotocopy KTP penjual dan pembeli yang masih berlaku
2. Surat dasar (asli dan 3 fotocopy)
3. Surat pernyataan menyerahkan dan melepaskan penguasaan fisik Bidang tanah / SPMMPBT (satu bermaterai Rp. 6.000,- dan 2 lembar Asli ditandatangani basah).
4. Fotocopy luas PBB tahun terakhir.
5. Surat permohonan pengukuran
6, Berita acara pengukuran
7. Gambar situasi sementara.

25. SURAT KEHILANGAN SPPFBT DAN SPMMFBT
Persyaratan Berkas :
1. Surat pernyataan dari yang bersangkutan
2. Surat keterangan Kehilangan dari kepolisian
3. Surat keterangan pengumuman kehilangan dari media cetak atau elektronik setempat.
4. Kwitansi/tanda terima pembayaran pengumuman.
5. Apabila fotocopy berkas tidak ada, maka harus dilampiri permohonan pengecekan arsip dikelurahan/desa atau ke kecamatan.
6. Semua berkas disusun rapi dalam rangkap 3 (tiga) dan dimasukkan ke dalam map kertas. (harap diperiksa kembali sebelum berkas dimasukkan).

26. HIBAH
Persyaratan Berkas :
1. Surat pernyataan persetujuan hibah
2. Fotocopy buku nikah yang telah dilegalisir atau menunjukkan fotocopy
3. Fotocopy KK yang telah dilegalisir
4. Fotocopy KTP pemberi hibah, penerima hibah dan anggota lainnya.
5. Akta hibah
6. Permohonan SPOP PBB oleh pihak penerima hibah

27. WAKAF TANAH
Persyaratan Berkas :
1. lkrar wakaf yang dibuat dihadapan pejabat akta ikrar wakaf.
2. Sertifikat hak milik atau tanda bukti pemilikan tanah lainnya.
3. Surat keterangan dari kades/lurah yang dikuatkan camat setempat yang menerangkan kebenaran pemilikan tanah dan tidak tersangkut suatu sengketa
4. Surat keterangan pendaftaran tanah.
5. Surat dari bupati/wakilota Cq. Kepada sub direktorat agama setempat.

28. WARIS
Persyaratan Berkas :
1. Fotocopy KTP seluruh ahli waris yang masih berlaku
2. Fotocopy surat keterangan/akta kematian pewaris yang telah dilegalisir
3. Fotocopy buku nikah pewaris yang telah dilegalisir
4. Fotocopy akta kelahiran ahli waris yang telah dilegalisir
5. Fotocopy kartu keluarga pewaris dan ahli waris yang telah dilegalisir
6. Surat pernyataan Ahli waris (satu bermaterai Rp. 6.000,- dan 2 lembar asli ditandatangani basah)
7. Surat kuasa (apabila diberikan kuasa kepada satu orang)
8. Berkas dasar (SPPFBT, SPMMPFBT, sertifikat, dll)
9. Surat tanda bukti sebagian ahli waris :
  a. Akta keterangan hak mewarisi
  b. Surat penetapan ahli waris
  c. Surat keterangan ahli waris.

29. AGUNAN BANK
Persyaratan Berkas :
1. Surat dasar yang menjadi agunan dan telah diverifikasi oleh Bank
2. Surat verifikasi oleh Bank
3. Surat pernyataan yang bersangkutan, bermaterai Rp. 6.000,-
4. Fotocopy KTP yang bersangkutan
5. Gambar sementara dari pihak Bank
6. Surat keterangan dari Lurah

30. IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
Persyaratan Berkas :
1. Surat pengantar ketua RT diketahui kaling
2. Surat permohonan(blanko disediakan di kelurahan)
  a. Perorangan: ditandatangani oleh ybs'
  b. Badan hukum/usaha: wajib ditandatangani oleh   salah satu direksi
  c. Badan hukum/usaha: (penanggung jawab) badan   hukum/ usaha tersebut
3. Fotocopy KTP
  a. Perorangan: fotocopy KTP (KTP asli ditunjukkan)
  b. Badan hukum/usaha, fotocopy akte pendirian   badan hukum/usaha
4. Fotocopy surat tanah sertifikat yang sah
5. Fotocopy tanda lunas PBB tahun terakhir
6. Fotocopy gambar rencana bangunan (oleh juru gambar yang disahkan oleh dinas kimpraswil /koordinasi dengan pihak kimpraswil).
7. Surat persetujuan lizin dari tetangga yang diketahui lurah dan camat (blanko disediakan kelurahan).
8. Surat Keterangan rekomendasi dari lurah sungailiat
9. Surat keterangan/rekomendasi dari camat
10. Fatwa teknis dari KUPT Kimpraswil
11. Fotocopy izin peruntukkan penggunaan tanah (bagi tanah dengan luas > 5.000 m2(syarat-syarat tersendiri)

31. SURAT IZIN TEMPAT USAHA (SITU)
Persyaratan Berkas :
1. Surat pengantar ketua RT diketahui kaling
2. Surat permohonan .... (blanko disediakan kelurahan)
  a. Perorangan, fotocopv KTP (KTP Asli ditunjukkan)
  b. Badan hukum/usaha (penanggung jawab) badan hukum/usaha tersebut
3. Fotocopy KTP
  a. Perorangan, fotocopy KTP (KTP asli dituniukkan)
  b. Badan hukum/usaha, wajib ditandatangani oleh salah satu direksi
  c. Badan hukum/usaha (penangggung jawab) badan hukum/usaha tersebut
4. Fotocopy tanda lunas PBB tahun terakhir
5. Surat persetujuan/izin dari tetangga yang diketahui lurah dan camat (blank odisediakan kelurahan)
6. Surat keterangan rekomendasi Cari lurah/kades (blanko disediakan kelurahan)
7. Surat keterangan/rekomendasi dari camat
8. Fotocopy izin gangguan (HO) ... bagi yang memiliki dampak gangguan (syarat-syarat tersendiri)

LAYANAN BAGI MASYARAKAT PENDATANG YANG SUDAH BERTEMPAT TINGGAL DI KELURAHAN SUNGAILIAT MINIMAL 3 TAHUN BERTURUT TURUT DAN BERKEINGINAN MENJADI WARGA KELURAHAN SUNGATLIAT KABUPATEN BANGKA. DISPENSASI BAGI WARGA YANG UDAH BERTEMPAT TINGGAL LAMA DAN TIDAK MELAKUkAN PINDAH JIWA DIKARENAKAN ALASAN TERTENTU.

Persyaratan Berkas :
1. KTP dan KK asli serta Fotocopy yg dimiliki
2. Apabila tidak ada lampirkan Foto copy Ijazah dan Akte lahir
3. Fotocopy Buku Nikah 2 Lembar
4. Mengisi Formulir Surat Keterangan Domisili diketahui RT & Kaling,Lurah & Camat setempat
5. Mengisi Formulir F1.15 & F1.01.(disediakan kelurahan)
6. Fas Foto ukuran 3x4 1 Lembar


Masih ada beberapa administrasi kelurahan yang lainnya nanti akan saya postingkan lagi. Sekian dan terima kasih.

Selamat Datang Para Blogger, Silahkan Tulis Komentar Anda Yang Bisa Membangun Blog Ini Agar Tetap Hidup. Terima Kasih Atas Kunjungannya Ke Blog Sederhana Ini. Selamat Membaca Semoga Bermanfaat