Saya mencoba membuat Kartu Keluarga (KK) Pindah Datang/Pindah Jiwa Antar Propinsi secara Online dari Kabupaten Bangka Propinsi Bangka Belitung untuk di tujukan ke Propinsi yang lain.
Sedikit berbagi cerita, Oke langsung saja :
2. Jika belum terdaftar sebagai User maka kita harus daftar terlebih dahulu. kemudian isi data pribadi sampai selesai kemudian klik Kirim Data Registrasi User baru dan tunggu konfirmasi dari Kantor Dukcapil Kabupaten Bangka. Bisa lihat di Cara Membuat Akte Kelahiran
3. Setelah login pilih Jenis Layanan, disini saya memilih jenis layanan Surat Pindah Jiwa SKPWNI
4. Kemudian Download File untuk pemberkasan data untuk pembuatan Surat Pindah Jiwa
5. Isi formulir yang kita Download tadi sesuai dengan berkas data secara benar lalu buat Pengajuan Baru
6. Setelah kita buat Pengajuan Baru kemudian isi data sesuai dengan petunjuknya secara benar, lalu kita upload data seperti : formulir yang telah kita isi, KTP, KK, Form F1-02 dan F1-03 kemudian kita simpan data pengajuan. lihat gambar di bawah ini ;
7. Selesai...dan tunggu konfirmasi dari kantor Dukcapil Kabupaten Bangka.
kita juga bisa melihat data pengajuan yang kita ajukan lihat gambar di bawah ini ;
Begitulah sedikit gambaran dari saya mengenai cara membuat Surat Pindah Jiwa Warga Antar Propinsi secara Onlie untuk di tujukan ke Kantor Dukcapil Kabupaten Bangka. Bisa juga lihat di channel youtube ipankjezz . Selamat mencoba dan sekian dari saya Semoga dapat bermanfaat.
29 Agustus 2020 Acara 17 Agustus 2020 untuk mempererat tali silahturahmi & serta menjaga kekompakan & kebersamaan yang di adakan oleh FKPM bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sungailiat dalam memperingati HUT RI Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 Tahun Indonesi Maju.. https://youtu.be/jB6B0ggzWbU